RSS
 

fuckyeahganeca:

Penjurusan le TPB…………

15 notes

Posted at 4:46pm
Reblogged (Photo reblogged from fuckyeahganeca)

 


fuckyeahmahasiswa:

dari adicoyok

 
113 notes

Posted at 5:27pm
Reblogged (Post reblogged from fuckyeahmahasiswa)

 


beingindonesian:

SUBMISSION and PHOTO: angintopandobel. Thank you.

Off to work. Gili Trawangan, Lombok, West Nusa Tenggara, Indonesia.

28 notes

Posted at 5:26pm
Reblogged (Photo reblogged from beingindonesian)

 


Tarif Parkir ISS/ISS Parking yang Aneh

Setelah sebelumnya saya membuat tulisan tentang celah keamanan sistem parkir ISS, kali ini saya akan membahas tentang keanehan tarif parkir perusahaan yang menyatakan dirinya sebagai solusi layanan terpadu (Integrated Service Solution/ISS) di ITB. Seperti pada parkiran ISS kampus lain, seperti Unpad, tarif parkir di ITB pun tidak semahal tarif ISS di mall-mall. Tarif parkir yang berlaku untuk parkir motor adalah Rp 1000/hari dan mobil Rp 2000/hari, sekilas tidak berbeda dari pada tarif dari pengelola parkir sebelumnya, yakni Rp 1000/sekali masuk untuk motor dan Rp 2000/sekali masuk untuk mobil. Berikut adalah foto papan tulisan tarif parkir ISS (di ITB) yang saya ambil.

Bisa kita lihat dan kita definisikan bahwa 1 hari itu 24 jam. Artinya, tarif Rp 1000 untuk motor dan Rp 2000 untuk mobil itu berlaku untuk parkir selama 24 jam. Namun, kenyataannya tidak seperti itu. Sistem parkir ISS mendefinisikan ‘per hari’ adalah parkir di hari yang sama, artinya jika sudah lewat jam 12 malam dihitung sudah lewat 1 hari, bahkan bila kita hanya parkir kurang dari 10 menit.

Setahun lalu (Maksudnya di akhir Desember 2010) saya pernah menginap di kampus, saya memasukkan motor saya pada tanggal 27/12/2010 pukul 16:18:56, lalu besoknya (28/12/2010) saya pulang pukul 06:20:06. Jika dihitung durasinya, saya parkir selama sekitar 14 jam 1 menit 6 detik (Sesuai dengan yang tertera di tiket) yang masih kurang dari 24 jam. Saya berpikir saya hanya perlu bayar Rp 1000. Namun, sistem ISS menunjukkan saya harus bayar Rp 2000. Saat itu saya pun protes ke penjaga box ISS, “Kenapa 2 ribu mbak, kan belum 24 jam?”. Lalu penjaga itu menjawab, “Waduh ga tau yah, ini ditunjukinnya segitu, tadi aja yang parkir motor 9 jam juga bayarnya 2 ribu kok”. Petugas parkir ISS yang lain mengatakan bahwa tarif parkir per hari maksudnya adalah tarif parkir untuk 1 hari yang sama. Berikut adalah hasil foto tiket yang dimaksud.

tiket parkir ISS ITB

Yah, memamng para petugas parkir tidak tahu apa-apa dan tidak salah, hanya sistem ISS nya saja yang agak aneh. Kenapa aneh? Saya memiliki beberapa alasan untuk mengatakan hal itu. Pertama, sistem parkir ISS (katanya) dinyatakan lebih profesional dari yang sebelumnya, tapi di sini mereka (ISS) tidak menerapkan sistem yang adil. Misalnya, orang yang memarkirkan motornya pada jam setengah 12 malam (pukul 23.30) dan keluar pada jam setengah 1 dini hari (pukul 00.30), untuk parkir motor selama 1 jam itu dia akan dikenakan tarif sebesar Rp 2000. Namun, orang yang memarkirkan motornya dari jam setengah 1 dini hari (pukul 00.30) hingga jam setengah 12 malam (pukul 23.30), dia akan dikenakan tarif parkir hanya sebesar Rp 1000, padahal dia memarkirkan motornya 23 kali lebih lama dari orang sebelumnya yaitu selama 23 jam. Secara ekstrimnya, orang yang parkir selama 2 menit (23.59 - 00.01) harus bayar lebih mahal dari pada orang yang parkir selama 23 jam 58 menit (00.01 - 23.59).

Oia, salah satu teman saya, Kemod, pernah mengalami keluar dari parkiran tepat pada pukul 00.01 WIISS (Waktu Indonesia ISS). Saat itu, ia harus bayar Rp 2000 padahal baru parkir beberapa jam (tentu saja masih kurang dari 24 jam). Yah tentu saja teman saya itu sedikit marah-marah dulu sebelum membayar Rp 2000 itu. Tentu saja bukan masalah Rp 1000 tambahan yang jadi penyebab kemarahannya itu, tapi keanehan atau ketidakadilan sistem tarif yang diterapkan ISS tersebut. Padahal, waktu 1 menit tersebut bisa saja disebabkan oleh antrian atau kelambatan (baik disengaja ataupun tidak disengaja) operator dalam me-scan tiket parkir. Terlebih, standar waktu yang digunakan oleh ISS (WIISS) tidak diketahui oleh pengguna parkir, masa sampai harus menghubungi 103 dari telepon rumah untuk mengetahui jam dan waktu yang terstandar. Sebagai bandingan, pengelola parkir di Gramedia (Jl. Merdeka) menerapkan kebijakan toleransi selama 5 menit yang mungkin untuk mengantisipasi efek antrian atau lainnya, dan tentu saja pengelola parkir itu bukan ISS parking.

Kedua, ISS tidak konsisten dengan terminologi “per hari” nya. Bila kita lihat tarif parkir ISS di tempat lain, misal parkir ISS di MTC, BTC, atau area komersial lainnya. Tarif yang berlaku misalnya untuk motor adalah Rp 1000/jam. “Per jam” di sini didefinisikan sebagai “per 60 menit” atau “per 3600 detik”, bukan memiliki arti “pada jam yang sama”. Jika kita parkir motor di sistem parkir ISS lain yang bertarif Rp 1000/jam misalnya, kita masuk pukul 09.45 dan keluar pukul 10.15, durasi parkir kita akan dihitung selama 30 menit (masih tarif untuk 1 jam), bukan parkir selama 2 jam (karena sudah jam yang berbeda, jam 9 dan jam 10). Terminologi tarif “per hari” ISS tidak konsisten, saya tidak tahu apakah karena sistem informasi ISS (di ITB terutama) hanya mampu memperhitungkan tarif seperti ini atau ada keinginan untuk meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Pertimbangan keamanan malam hari pun tidak cukup logis, karena (pada contoh di atas) pengendara yang parkir selama 23 jam tetap saja membutuhkan perhatian lebih karena parkir selama 12 jam di siang hari dan 10 jam pada malam hari, terlebih ISS kan tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan kendaraan, helm, dsb.

Ketiga (dan terakhir mungkin menurut saya), jika tidak ada masalah dengan inkonsistensi terminologi “per hari” ISS, dan tarif parkir ISS di ITB yang “per hari” memang memiliki arti “untuk 1 hari yang sama, yakni pukul 00.00 hingga 23.59”, seharusnya para pemarkir kendaraan bebas memasukkan dan mengeluarkan kendaraannya pada hari itu. Mengapa? Sebagai contoh, tarif parkir motor adalah Rp 1000/hari, artinya Rp 1000 untuk parkir pada 1 hari yang sama. Seharusnya, bila ada mahasiswa yang memarkirkan motornya pada hari yang sama, jika dia ingin pergi keluar area kampus misalnya untuk fotocopy atau apapun dengan menggunakan motornya, dia tidak perlu membayar parkir lagi pada hari itu. Jadi pengguna parkir bebas keluar-masuk area parkir pada hari yang sama dengan hanya membayar tarif 1 hari, kan katanya berlaku untuk parkir pada hari yang sama.

Secara singkatnya, ketentuan tarif “per hari” tersebut menimbulkan perbedaan persepsi sehingga menimbulkan kesan pembodohan konsumen untuk mendapatkan keuntungan lebih. Jika dipandang secara obyektif, yakni menggunakan preferensi eksternal dalam memandang (dalam hal ini tarif di parkir ISS lain), seharusnya tarif “per hari” itu adalah tarif “per 24 jam”. Namun, di sini justru sistem ISS nya sendiri yang menyangkalnya dan membuat definisi baru tarif “per hari” berarti tarif parkir “pada satu hari yang sama”. Di sini, sistem ISS masih juga melanggarnya, seharusnya tarif parkir tersebut membolehkan (dengan gratis) pengguna parkir untuk bolak-balik, hehe. Selain itu, jika definisi “per hari” adalah pada 1 hari yang sama, berarti seharusnya sekarang kontrak ISS telah habis. Kontrak pengelolaan parkir dilakukan dalam jangka waktu per 1 tahun. Jika definisi “per tahun” adalah pada 1 tahun yang sama, maka kontrak ISS telah habis dan perlu dilakkan peninjauan (perpanjangan atau tidak), karena tahun sekarang (2011) sudah berbeda dengan tahun ketika kontrak ISS dimulai (2010). Sudah 1 tahun, jika menurut definisi ISS, hehe.

Bagi teman-teman sesama pengguna parkir ISS, semoga tulisan ini bisa memberikan sedikit wawasan yang mungkin kalian juga sebenarnya sudah mengetahuinya. Semoga kita bisa terus menjadi konsumen semakin cerdas.

Bagi manajemen ISS atau pihak berwenang yang barangkali membaca, semoga tulisan ini bisa menjadi masukan agar sistem perparkiran di ITB semakin baik lagi. Mahasiswa semakin nyaman dengan kampus dan pemerintahan kampusnya, sehingga memberikan dampak positf bagi ITB sendiri. Jika sistem informasi yang menjadi masalah sehingga tidak bisa menghitung tarif berdasarkan durasi parkir untuk hari yang berbeda, saya yakin banyak teman-teman mahasiswa atau alumni yang bisa melakukan perbaikan hal itu. Tapi sebenarnya saya yakin alasannya bukan itu. Harus sampai dengan cara beginikah bagi ISS untuk mendapat tambahan pemasukan? Mengingat tarif yang diterapkan di ITB ini jauh lebih murah dibandingkan tarif yang diterapkan ISS di area komersial biasanya. Yah, tapi kan ITB bukan area komersial, kami ke kampus untuk belajar, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

“Jika konsumen adalah raja,

Maka industri adalah kasparov..”

(HOMICIDE)

(Source: mozuqi.wordpress.com)

 
1 note

Posted at 11:20am
Tagged ISS parking parkir ISS tarif ISS

 


Mental Korupsi yang Menyebar

Akhir-akhir ini saya sering melihat pemberitaan di media massa mengenai kasus korupsi, penyuapan, penggelapan uang dan sebagianya semakin marak. Mungkin tokoh utama yang paling terasa di bidang itu saat ini adalah Gayus Tambunan, selain tuduhan masalah pajak, juga tuduhan penyuapan terhadap penjaga penjara dan oknum imigrasi yang memungkinkan dia keluar penjara bahkan ke luar negeri selama masa tahanan. Selain Gayus, mungkin masih banyak tokoh-tokoh atau pejabat di negara kita tersandung kasus korupsi atau penyuapan. Kemarin sore, saya mendapatkan pengalaman yang cukup menarik melihat mental korupsi yang menyebar, ternyata tidak hanya petinggi negara atau pejabat yang bisa melakukan korupsi, saya melihat hal itu terjadi hingga pada rakyat biasa (bukan pejabat).

Pada hari itu, ban sepeda motor saya bocor akibat terkena paku. Saya dan seorang teman, Ari, yang ketika itu berada di daerah PT. Pindad, Binong, menemukan tempat tambal ban tidak terlalu cukup jauh di tempat saya menyadari kebocoran ban, masih di Jalan Gatsu. Di tempat tambal ban tersebut, saya melihat ada dua motor yang juga mengalami masalah serupa dengan bannya. Motor satu adalah milik anak remaja yang masih berseragam SMA (selanjutnya disebut si Anak SMA) dan motor dua adalah milik seorang pemuda yang sepertinya tinggal di daerah sana (selanjutnya disebut si Pemuda). Tempat tambal ban tersebut juga memiliki dua orang tukang tambal ban, selanjutnya saya sebut si Babeh dan si Emang.

Ketika saya datang, saat itu si Babeh sedang melayani (menambal) ban motor milik si Anak SMA, lalu saya dihampiri oleh si Emang yang mau menambal ban motor saya. Si Pemuda terdengar sedang melakukan tawar menawar harga ban dalam dengan si Babeh yang sambil menambal ban motor si Anak SMA. Sepertinya ban motor si Pemuda telah diperiksa sebelumnya dan ternyata ban miliknya bocor di bunglon-nya (daerah pentil) sehingga tidak bisa ditambal, harus ganti ban dalam. Si Pemuda keberatan dengan harga awal Rp 30.000,- yang ditawarkan si Babeh untuk ganti ban dalam, dan akhirnya disepakati pada harga Rp 28.000,- karena si Pemuda tidak ada pilihan lain lagi saat itu. Tak lama kemudian, ban motor milik si Anak SMA selesai ditambal. Ketika itu, si Anak SMA bertanya, “Pak, sabarahaeun?” (Pak, berapaan?), dijawab oleh si Babeh, “Ah, ka budak SMA mah 10 rebu we..” (Ah, ke anak SMA sih 10 ribu aja). Saya sedikit terkejut mendengar harga Rp 10.000,- itu untuk menambal ban, biasanya paling hanya Rp 5.000,- atau Rp 6.000,-. Tentu saja si Pemuda, yang tadi tawar menawar ban dalam pun terkejut serta sedikit senyum dan tertawa ke si Babeh setelah si Anak SMA meninggalkan tempat tambal ban.

Singkat cerita, si Babeh pun melayani si Pemuda untuk menggantikan ban dalamnya, dan setelah selesai, sesuai kesepakatan harga di awal, si Pemuda harus mengeluarkan uang sebesar Rp 28.000,-. Ketika itu saya sedang jongkok di samping si Emang yang sedang menambal ban motor saya. Dalam posisi kami (saya dan si emang) bisa terlihat jelas apa yang dibicarakan ataupun dilakukan si Babeh dan si Pemuda. Si Pemuda memberikan selembar uang Rp 50.000,- kepada si Babeh. Pada saat itu, si Babeh tampaknya berniat memberikan kembalian sebesar Rp 32.000,- dengan memberikan Rp 30.000,- terlebih dahulu ke si Pemuda dan si Babeh pergi ke warung mungkin untuk mencari receh seribuan atau dua ribuan. Ketika si Pemuda menerima uang Rp 30.000,- saya melihat kebingungan dari mukan si Pemuda tersebut.

Pemuda tersebut celingak-celinguk tanpa komentar apapun dari mulutnya dan sesekali berpapasan mata dengan saya atau si Emang yang memperhatikannya. Mungkin karena menyadari uang kembalian yang diterimanya tersebut lebih dan kami (saya dan si Emang) memperhatikan, Pemuda tersebut jongkok mendekati si Emang dan menawarkan sebatang rokok ke si Emang. Tak lama setelah itu, si Babeh datang dengan uang recehnya dan memberikan “sisa kembalian” sebesar Rp 2.000,- pada si Pemuda. Sesaat setelah si Pemuda pergi dari tempat tambal ban, si Emang sedikit berbisik pada saya, “Bisaan euy, nyogok make roko…”. Mendengar komentar tersebut saya hanya bisa sedikit tertawa.

Akhirnya, ban motor saya selesai ditambal juga. Saat saya bertanya pada si Emang, “A, sabaraha?”, si Emang menjawab “8 rebu jang..”. Sambil memberikan uang, dalam hati saya sedikit bingung dan tertawa. Bingung karena lebih mahal daripada biasanya (5-6 ribu) dan tertawa karena mendapat pembuktian harga yang diberikan pada si Anak SMA oleh si Babeh memang lebih mahal. Ya sudah lah, yang penting saat itu saya sudah bisa mengendarai motor dengan normal untuk melanjutkan perjalanan ke kampus.

Memang, kesan yang ditunjukkan tempat tambal ban tersebut tidak bagus. Ketika pada saat pertama saya melihat tempat tambal ban tersebut saya sedikit ragu, saya tidak suka dengan tempat tambal ban tersebut karena mereka (si Emang, si Babeh, dan dua teman lain di dalamnya) tampaknya sering mabuk-mabukan, sesekali si Emang meneguk bir bint*ng yang dituangkan ke gelas ketika menambal ban sepeda motor saya. Oia, si Emang juga sering cunihin memanggil-manggil wanita yang kebetulan melewati tempat tambal ban tersebut, haha. Tapi mau bagaimana lagi, daripada harus mendorong motor lebih jauh untuk mencari tempat tambal ban lain yang tidak tahu dimana.

Yah, pada sore itu, saya melihat sekaligus tiga orang yang terlibat praktik korupsi dan penyuapan kecil-kecilan. Si Babeh yang me-mark-up harga tambal ban pada Anak SMA sebesar Rp 2.000,- (Jika harga normal untuk tambal ban adalah Rp 8.000,-), si Pemuda yang korupsi dari uang kembalian yang lebih sebesar Rp 10.000,- dan menyuap, serta si Emang yang menerima penyuapan sebatang rokok untuk tutup mulut, haha.

Tulisan ini mungkin hanya menggambarkan sebagian kecil sikap orang Indonesia atau orang-orang yang berprofesi sebagai tukang tambal ban. Masih banyak (semoga) tukang tambal lain yang selalu siap membantu 24 jam para pengendara kendaraan bermotor yang mengalami musibah yang keberadaanya menenangkan kita ketika berada di tempat sepi dan telah lelah mendorong.

(Source: mozuqi.wordpress.com)

 

Posted at 4:49pm
Tagged korupsi penyuapan sogok

 


Lebih baik menyalakan sebatang lilin daripada mengutuk PLN..
korban efek monopoli PLN

Posted at 7:39pm

 


Life was much simpler when Apple and Blackberry were just fruits..
1 note

Posted at 1:51am

 


Jika konsumen adalah raja, maka industri adalah Kasparov..
Homicide

Posted at 7:03pm

 


Jebakan Betmen

Pagi itu, Jumat 10 Desember, seperti biasa saya berangkat ke kampus dengan menggunakan sepeda motor. Jalur yang saya tempuh untuk mencapai ITB dari rumah saya (Cibiru) adalah lurus Jl. AH Nasution – Cicaheum – Suci – Dago. Seperti pagi yang lainnya, lalu lintas di sepanjang jalan cukup macet. Ketika saya sampai di jalan suci, setelah daerah depan sentra kaos, percetakan, dsb, tepatnya menjelang perempatan Cikutra, lampu lalu lintas di perempatan tersebut sedang hijau.

Dengan kondisi lalu lintas padat merayap sehingga walaupun lampu hijau kendaraan tidak bisa maju, saya yang masih berada di belakang garis putih perempatan, tidak memperhatikan warna lampu lalu lintas, hanya mengikuti kendaraan di depan. Ketika tepat berada di garis putih perempatan, saya baru sadar lampu lalu lintas telah menjadi merah, saya pun menghentikan sepeda motor dengan seketika sehingga terjadi jarak antara saya dan kendaraan depan saya yang terus maju karena terlanjur di depan. Namun, sebuah motor matic yang semula berada di belakang saya malah menyusul dan melajukan terus kendaraannya melalui perempatan tersebut.

Memang sih, kendaraan dari arah yang lain (yang lampunya sekarang seharusnya hijau) belum mulai maju, sehingga motor itu pun “selamat” tidak menabrak/tertabrak/dikelakson/dimaki pengendara yang berhak maju di arah yang lain. Sialnya, ternyata di seberang perempatan tersebut ada sesosok aparat berompi hijau stabilo yang tiba-tiba muncul dari sebuah kios. Yah, motor matic itu pun diminta untuk berhenti oleh polisi tersebut yang terlihat jelas dari arah saya berhenti. Saya sedikit senyum melihat hal tersebut dan menoleh ke pengendara sepeda motor di samping saya, dia juga ternyata tersenyum karena melihat kejadian tersebut dan mengucapkan suatu komentar (yang tidak terdengar oleh saya karena saya mendengarkan lagu via headset) sambil menunjuk-nunjuk arah polisi yang menilang tersebut.

Dari kejadian tersebut, saya jadi teringat beberapa kejadian yang perndah saya lihat atau alami langsung sebelumnya dan terbesit pertanyaaan: “Kenapa polisinya harus stand-by/berjaga setelahperempatan? Kenapa tidak sebelum perempatan?”. Saya pun memiliki beberapa alternatif jawaban, dari “Untuk memberikan efek jera bagi pelanggar” hingga “Untuk mendapatkan tambahan uang”, hehee.. Oia, untuk selanjutnya dalam tulisan ini kejadian seperti itu saya sebut “Jebakan Betmen”.

Dari segi aturan yang berlaku, memang sih yang melanggar itu harus diberiakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, ketika kita menjadi pelaku, terperangkap “Jebakan Betmen” seperti itu pasti sangat mengesalkan karena kita punya “niat bagus” untuk sampai secepatnya ke kampus/tempat kerja/sekolah namun harus berurusan dengan polisi yang pastinya memakan waktu lebih lama bila sebelumnya tidak melanggar aturan. Belum lagi kerugian dari segi uang, pikiran, dsb, hahaa, sangat mengesalkan. Biasanya kita akan mempunyai seribu alasan pembenaran atas pelanggaran tersebut, seperti: “Wah Pak, maaf saya gak liat lampunya udah merah.”, “Lampunya kan mati Pak, jadi tilang aja Dishub..”, “Yang di depan juga kan maju terus, kok ga distop sih Pak?”, dsb.

Terlepas dari alasan atau mental yang dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor, selanjutnya saya akan lebih membahas lokasi-lokasi di Kota Bandung yang biasanya terpasang “Jebakan Betmen”. Para pengendara sebaiknya berhati-hati dan diusahakan tidak melanggar lalu lintas (menerobos lampu merah, melanggar larangan belok, dsb.). Berikut di antaranya.

  • Perempatan Cikutra (arah Barat)

Perempatan ini adalah lokasi cerita di atas. Jebakan ada di jalur ke arah Barat perempatan ini. Kios/Warung yang berada di sana seperti biasa menjadi tempat nongkrong aparat berompi hijau stabilo atau tempat “transaksi”, hehe.. Cekidot ilustrasi lokasinya.

  • Perempatan Cimuncang (arah Barat)

Lokasi ini berada di antara Cicaheum dan Perempatan Cikutra. Jenis jebakannya pun sama seperti di perempatan Cikutra, ada kios di seberang perempatan. Namun di sini yang perlu diwaspadai adalah lampu lalu lintasnya. Seharusnya kan di setiap perempatan, untuk setiap arahnya, terdapat minimal dua lampu lalin, di daerah garis putih dan di seberang perempatan. Namun, lampu merah yang di garis putih mati, sehingga harus jeli melihat lampu merah yang di seberang perempatan (itu pun sedikit tertutup dedaunan).

  • Perempatan Pahlawan (arah Barat)

Perempatan ini berada di antara perempatan Cikutra dan Pusda’i. Di seberang perempatan ini tidak ada kios, tapi terdapat pos polisi kecil yang menjadi tempat berkumpulnya para pelayan dan pengayom masyarakat. Seperti biasa, pada pagi hari mereka berjaga di daerah setelah perempatan, bukan di perempatan. Hal yang perlu diwaspadai di perempatan ini adalah posisi lampu lalin. Bentuk silang perempatan ini tidak tegak lurus sempurna, sedikit nyengsol (lihat gambar). Lampu lalin seberang perempatan yang paling mudah dan enak dilihat adalah lampu lalin 1. Sayangnya, pada lampu lalin 1 hanya lampu hijau yang menyala, lampu kuning dan lampu merahnya mati. Lampu lalin 2 sedikit lebih baik dari lampu lalin 1, yakni lampu merahnya menyala. Sehingga, pengendara yang terus melihat lampu lalin 1 akan bingung ketika lampu tersebut mati (berarti sedang kuning atau merah), bila pengendara tersebut memutuskan untuk terus maju (dengan asumsi masih hijau), petugas berompi hijau stabilo siap menyambutnya.

  • Pertigaan/Belokan Jalaprang (arah Barat)

Lokasi ini berada setelah perempatan Pahlawan ke arah Barat. Aturan yang ada di pertigaaan ini adalah dari Jalan Jalaprang tidak boleh belok kanan pada jam 6 hingga jam 9 pagi (lihat gambar). Polisi berjaga di kios, tentunya setelah belokan Jalaprang tersebut. Polisi di sana pun siap sedia menindak jika ada yang melanggar. (Sekali lagi, menindak yang melanggar, bukan mencegah pelanggaran).

Ada dua kejadian menarik yang pernah saya alami dari belokan ini. Kejadian yang pertama, saya bukanlah seorang pelanggar, namun ketika motor saya kendarai di daerah pasar suci, ada polisi yang menggunakan sepeda motor dinas yamahanya mencoba menghentikan saya, saya tidak bisa mendengar apa yang beliau katakan karena sedang mendengarkan mp3. Saya pun berhenti dan mematikan mp3 player. Setelah berhenti, polisi itu menghmapiri saya dan bertanya, “Dek, tadi belok kanan di Jalaprang ya?”, lalu saya jawab, “Wah ngga Pak, saya mah dari arah caheum, langsung dari rumah mau ke kampus..”, Polisi itu pun meminta saya menunjukkan SIM dan STNK, “Coba lihat surat-suratnya..”. Setelah polisi tersebut memeriksa SIM dan STNK saya, polisi tersebut berkata, “Ya udah, hati-hati ya dek..” sambil mengembalikan SIM dan STNK. Wahaha, rupanya polisi tersebut mengejar pelanggar dan salah tilang.

Kejadian kedua, kali ini saya memang salah, belok dari Jalan Jalaprang ke arah kanan. Setelah mengambil keputusan belok kanan, saya baru sadar dengan aturan yang ada, dan saya pun melihat polisi yang siap menyergap. Reuwas pisan lah ningali polisi, karena saat itu saya sedang buru-buru ke kampus dan tidak mau berurusan dengan polisi. Saya pun mencoba menghindari polisi tersebut dengan membelokkan motor sehingga terhalang (dari polisi) oleh 1 mobil dan berhasil. :D

Oia, tips saya untuk pengendara (sepeda motor) yang harus belok kanan dari arah Jalaprang adalah belok melalui gang (jalur warna hijau pada gambar di bawah) sebelum Jalan Suci. It works, hehe.

  • Soekarno-Hatta (By-Pass) daerah MTC (arah Barat dan Timur) dan daerah Palem Permai (arah Barat dan Timur)

Pada jalan soekarno-hatta ini, terdapat dua jalur, yakni jalur lambatdan jalur cepat. Sepeda motor diharuskan untuk memasuki jalur lambat. Sekali lagi polisi tidak berjaga untuk mencegah pengendara motor memasuki jalur cepat, tapi menindak ketika pengendara tersebut terlanjur memasuki jalur cepat. Jadi, bagi para pengendara sepeda motor, saya sarankan untuk selalu menggunakan jalur lambat, kecuali jika mau berputar arah tentunya, jangan tergoda untuk ikut-ikutan motor lain yang masuk jalur cepat.

(jalur lambat = putih, jalur cepat = kuning)

Sumber foto satelit: Google Maps

(Source: mozuqi.wordpress.com)

 
 


 

Posted at 6:14pm

 




Stuff I like